+62 411-123456 muntedesa@gmail.com
Form Permohonan
Data Pemohon
Data Calon Pengantin
Informasi: Surat pengantar nikah digunakan sebagai persyaratan administrasi untuk melangsungkan pernikahan di KUA.
Keperluan
Upload Dokumen Pendukung
Upload dokumen dalam format PDF, JPG, atau PNG. Maksimal 5MB per file.
Kembali
Dokumen yang Diperlukan
  • KTP Calon Pengantin
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Surat Pengantar RT/RW
Alur Proses
1
Pengajuan

Isi form dan upload dokumen

2
Verifikasi

Petugas memverifikasi data

3
Persetujuan

Kepala desa menyetujui

4
Selesai

Surat siap diunduh

Butuh Bantuan?

Telepon: (021) 123-4567

Email: admin@desa.go.id

Jam Layanan:
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00